Senin, 23 April 2018

MEMBACA, DARI MALAS MENJADI BUDAYA



         
     Tahun 2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuat kebijakan berupa anjuran membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Keluarnya kebijakan tersebut seolah menjadi angin segar untuk menumbuhkan minat baca siswa. Setidaknya hal tersebut membantu siswa untuk berkonsentrasi ketika pelajaran sudah dimulai. Keluarnya kebijakan tersebut juga menuai berbagai macam komentar positif dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat kelas bawah sampai pada tingkat pemerintahan. Fenomena ini sangat menarik sekali jika dipandang dari satu sisi karena adanya semangat luar biasa untuk menumbuhkan minat baca khususnya siswa. Akan tetapi, di sisi lain mengundang pertanyaan ada apa dengan minat baca di negara ini? Perlukah pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu? Membaca perlu diatur. Bukankah memang sudah tugas guru dan siswa untuk membaca?
           UNESCO pernah menyampaikan hasil penelitiannya dan menyebutkan bahwa minat baca penduduk negara Indonesia berada di urutan bawah atau 0,001%. Artinya, dalam seribu penduduk hanya ada satu orang yang memiliki minat baca tinggi. Apa yang disampaikan oleh UNESCO berbanding lurus dengan pernyataan sastrawan Taufiq Ismail ketika menyampaikan materi seminar pada tahun 2014 di aula salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa di negara Indonesia terjadi tragedi nol buku. Beliau juga membandingkan minat baca di Indonesia dengan negara asia lainnya dan menyebutkan Indonesia masih rendah minat bacanya.
            Permasalahan seperti inilah yang ingin diselesaikan oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan 15 menit membaca walaupun pencarian solusi sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah semata. Akan tetapi, menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Di sekolah dalam upaya meningkatkan minat baca siswa adalah mengubah kebiasaan malas menjadi kebiasaan membaca. Dari kebiasaan membaca tersebutlah nantinya menjadi budaya membaca di sekolah.
            Mengubah sifat malas membaca menjadi budaya membaca memang bukanlah hal yang mudah. Banyak kendala yang harus dihadapi, mulai dari permasalahan individu, lingkungan sekolah, strategi dan hal-hal lainnya. Namun, berbagai kendala tersebut bukanlah masalah besar jika masih ada inisiatif dan semangat besar untuk membudayakan membaca di sekolah. Ada beberapa langkah awal untuk mengubah rasa malas membaca menjadi budaya baca di sekolah. Berikut akan dijelaskan satu persatu.
1.      Mengubah mindset (pola pikir)
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah mindset (pola pikir) seluruh komponen pendidikan di sekolah. Perubahan pola pikir yang dilakukan oleh penggiat pendidikan akan memengaruhi pola pikir siswa. Dari perubahan pola pikir inilah yang akan menjadi kebiasaan dan lambat laun menjadi budaya di sekolah. Seorang guru yang menanyakan siswanya sudah membaca buku apa? haruslah berani pula bertanya pada dirinya sendiri “saya sudah membaca buku apa?”. Pola pikir seperti ini nanti harus ditularkan kepada siswa sehingga siswa terbiasa untuk membaca.
2.      Mulai mencintai buku
Bagaimana mengubah perasaan malas membaca menjadi kebiasaan membaca? Selanjutnya, bagaimana mengubah kebiasaan menjadi budaya? Itulah sederet pertanyaan yang muncul ketika akan mengubah kebiasaan lama ke kebiasaan baru, apalagi ke arah yang lebih baik. Lalu dari semua itu apa yang dibutuhkan?
Lennon dan McCartney menyebutkan bahwa yang kamu butuhkan adalah cinta. Mecintai buku memang tidak sama dengan mencintai seseorang. Mencintai buku dapat dimulai dengan membaca buku-buku yang menarik dan ringan, semisal cerpen, novel, atau komik. Bacaan menarik seperti itu akan menjadi stimulus yang bagus dan langkah awal yang tepat untuk memulai membiasakan diri untuk membaca.
Mari renungkan bersama kata-kata W. Somerset Maugham ini “Tragedi terbesar kehidupan ini bukanlah bahwa semua manusia akan binasa, melainkan bahwa mereka berhenti mencintai”. Setelah direnungkan mari bersama-sama menumbuhkan perasaan seperti ini di sekolah dengan cara memotivasi diri sendiri, terlebih lagi siswa agar dapat menumbuhkan minat bacanya.
3.      Action (Tindakan/Perilaku)
Wujud dari perasaan mencintai adalah tindakan. Begitu pula dengan wujud perasaan mencintai buku adalah membacanya. Di sekolah, penggiat pendidikan haruslah memberi contoh yang tepat dalam proses meningkatkan minat baca siswa. Para penggiat pendidikan harus membiasakan diri membaca dimana pun saja, di perpustakaan, kelas, kantor, atau di berbagai tempat di lingkungan sekolah. Setidaknya, tindakan seperti itu menjadikan siswa tertarik untuk memulai membaca. Sangat tidak elok sekali semisal penggiat pendidikan hanya menyuruh siswa untuk membaca tetapi tidak pernah melakukannya sendiri. Hal itu dapat menjadi bumerang bagi diri sendiri semisal siswa balik bertanya kanapa guru tidak membaca juga. Selain dengan kegiatan membaca, para penggiat pendidikan dapat juga melakukan diskusi bersama dengan siswa mengenai suatu buku atau juga mengadakan bedah buku kecil-kecilan di taman sekolah atau di perpustakaan.
            Sebelum diakhiri mari kita renungkan bersama wahyu yang pertama kali diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. tentang membaca yang tertuang dalam surat Al-Alaq yang artinya “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan”. Perintah membaca ini begitu penting sehingga diwahyukan pertama kali oleh Allah Swt. Selain wahyu tersebut mari juga renungkan pendapat dari beberapa tokoh berikut.
Ada kejahatan yang lebih buruk daripada membakar buku. Salah satunya adalah tidak membacanya.” (Ray Bradbury)
Seseorang diketahui dari buku-buku yang dibacanya” (Ralph Waldo Emerson)
Begitu kamu membaca buku yang kamu sayangi, beberapa bagiannya selalu bersamamu.” (Jeremy Collier)

Sumber:

Tags :

bm

Lutfi

MEDIA SMAS PLUS MIFTAHUL ULUM

Ditunggu ide-idenya pada kolom komentar sebagai ikhtiar bersama meningkatkan kualitas pendidikan

  • Lutfi
  • Jl. Pesantren No. 11 Tarate Pandian Sumenep
  • smaplusmu@gmail.com
  • 085233233188

Posting Komentar