Pendidikan Merdeka: Antara Cita-cita dan Realitas Transformasi
![]() |
| Sumber : ideapers.com |
Berbicara masalah pendidikan sama halnya berbicara masalah nasib suatu bangsa. Belum lekang dari tulisan sejarah bagaimana guru menjadi prioritas oleh Kaisar Hirohito pasca bom atom meledak di Hiroshima dan Nagasaki. Kaisar Hirohito menghimpun seluruh guru dan menegaskan bahwa gurulah yang akan menjadi tumpuan untuk membangun negerinya yang porak-poranda.
Sementara itu di belahan dunia lain, di Brasil, kita dapat menguliti pelan-pelan sejarah perjuangan Paulo Freire memberantas buta aksara. Ia melakukan praktik belajar-mengajar orang-orang miskin yang buta huruf. Praktik belajar-mengajar ini kemudian dikenal dengan pendidikan yang membebaskan. Apa yang ia harapkan adalah orang-orang miskin segera terbebas dari kemiskinan melalui dunia pendidikan.
Di dalam negeri sendiri, biografi tokoh semacam itu tak kalah inspiratifnya untuk digugu dan ditiru. Sebut saja Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan nasional telah memberikan payung teduh agar pewaris bangsa ini terus maju melalui pendidikan. Dari tokoh perempuan, Dewi Sartika mendirikan sekolah khusus untuk perempuan bernama “Sakola Kaoetamaan Istri”. Dalam sekolah itu, para perempuan diberikan pelajaran tentang membaca, menulis, menjahit, dan keterampilan lagi yang berguna bagi perempuan.
Cerita lainnya yang senada dengan biografi tokoh di atas datang dari pemuda bernama Furdan dari ujung timur negara ini. Furdan Kinder adalah putra daerah asli Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat yang mendedikasikan dirinya untuk menyalakan api lilin harapan anak-anak di pedalaman Papua. Di zaman yang sudah berkemajuan dan sebrang digital ini, Furdan harus bergelut minimnya literasi, akses pendidikan yang kurang memadai dan fasilitas yang serba kekurangan.
Cerita terakhir ini kemudian menarik akar persoalan pendidikan bangsa ini. Sepenggal kisah Furdan menjadi kaca benggala buram belum meratanya kemajuan pendidikan Indonesia. Pertanyaan yang kemudian muncul, benarkah kita sudah merdeka? Realitas ini menjadi paradoks dengan cita-cita generasi emas 2045. Bagaimana kita bisa menerapkan pembelajaran mendalam sementara persoalan mendasar dan mendalam saja belum bisa teratasi. Kita bisa saja merinci apa saja persoalan yang membelenggu kemerdekaan pendidikan bangsa ini satu per satu antara cita-cita dan realitas yang ada.
Cita-cita Pendidikan Indonesia
Menilik kembali apa yang dilakukan oleh Kaisar Hirohito saat mengumpulkan jumlah guru yang tersisa pasca bom atom, kita dapat menakar bahwa Kaisar Hirohito ingin membangun sebuah peradaban. Kaisar Hirohito tidak memilih meliter untuk kemudian membalas serangan musuh, sebab Kaisar Hirohito sadar bahwa sesungguhnya guru adalah agen perubahan untuk kemajuan suatu bangsa. Melihat ini, secara sadar bahwa pendidikan menjadi poros utama dalam membangun ulang sebuah negara untuk lebih maju.
Usaha untuk mencapai kemajuan seperti itu juga disadari oleh pelopor pendidikan negara kita tercinta ini. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional mendefinisikan secara jelas dan terperinci bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari definisi tersebut kita dapat menggarisbawahi cita-cita mulia dari sistem pendidikan negara ini yakni pengembangan potensi diri. Harapan dari cita-cita pengembangan potensi diri tersebut adalah kematangan dalam berpikir dan bertindak serta kecakapan dalam bidang yang ditekuni. Puncaknya adalah seturut dengan cita-cita bangsa ini yang termaktub dalam undang-undang 1945 yaitu turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, tujuan finalnya adalah kemerdekaan sejati untuk diri sendiri, masyarakat dan negara.
Realitas Pendidikan Indonesia
Sayangnya cita-cita itu harus terbelenggu oleh realitas yang ada. Sekelumit persoalan seperti akses pendidikan yang tidak merata, sarana prasarana tidak memadai dan kurikulum yang membingungkan masih menjadi noktah persoalan. Padahal, saat ini kita tidak lagi di zaman Paulo Freire, Ki Hajar Dewantara atau Dewi Sartika. Kita hidup di zaman generasi Z yang notabene serba berkemajuan seturut dengan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat.
Penulis tidak menampik bahwa apa yang dilakukan oleh Furdan Kinder adalah tindakan mulia dari seorang pemuda yang tergerak hatinya menghidupkan cahaya lilin harapan generasi emas bangsa Ini. Tindakannya sama dengan apa yang dilakukan oleh Paulo Freire yang menghidupkan cahaya harapan orang-orang miskin di deaerahnya. Namun yang membedakan adalah apa yang dilakukan Freire telah terjadi berpuluh-puluh tahun lalu. Sementara Furdan melakukannya di zaman pasca Indonesia merdeka puluhan tahun lalu. Satu sisi kita bangga pada seorang pemuda, satu sisi lainnya kita mengelus dada bahwa hak-hak mendapatkan pendidikan yang layak belum sepenuhnya dinikmati oleh generasi saat ini. Inilah yang oleh Tan Malaka disebut kemerdekaan semu bukan kemerdekaan sejati.
Apa yang bisa dilakukan?
Kita tidak perlu mencari kemana jawaban itu. Jawaban itu ada dalam diri sendiri, ada pada setiap masyarakat dan lebih khusus ada pada pemangku jabatan. Secara individu manusia adalah makhluk terpelajar. Kesadaran diri harus melekat pada setiap individu bahwa manusia adalah makhluk yang terpelajar, makhluk yang terus berkembang sesuai zaman. Jika tidak, maka stagnasi akan menjadi pagar utama untuk kemajuan. Kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan juga hidup, kalau bekerja sekadar bekerja, kera juga bekerja. Kata Buya Hamka menyentil orang-orang yang tidak ingin perubahan.
Kesadaran individu akan memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat dan sebaliknya pula kesadaran masyarakat juga akan berpengaruh terhadap individu untuk terus belajar. Freire dan Furdan telah mempraktikkan hal tersebut. Mereka memberikan dampak positif untuk anak-anak dan lingkungan sekitarnya, membuka cakrawala pendidikan untuk setiap orang yang berhak.
Kesadaran individu dan masyarakat harus didukung oleh kesadaran pemangku kebijakan dan pelaksana kebijakan. Pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah memiliki kesadaran penuh bahwa setiap individu yang bernapas di negeri ini memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan memperhatikan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan seperti sumber daya manusia, sarana prasarana, partisipasi masyarakat, dan anggaran.
Jika sudah demikian, bukan tidak mungkin transformasi pendidikan yang memerdekakan atau kemerdekaan pendidikan akan tercapai. Kita tidak akan menemukan kembali ketimpangan pendidikan antara kota dan desa atau antara ibukota dan daerah. Kita juga tidak akan menemukan disparitas pendidikan antara yang kaya dan miskin. Namun sebaliknya, kita akan melihat kemerdekaan sejati sebagai buah ranum pendidikan. Bukan cahaya lilin lagi tapi cahaya generasi emas yang akan menerangi jalan hidup bangsa ini ke depan.
Tags :
Lutfi
MEDIA SMAS PLUS MIFTAHUL ULUM
Ditunggu ide-idenya pada kolom komentar sebagai ikhtiar bersama meningkatkan kualitas pendidikan
- Lutfi
- Jl. Pesantren No. 11 Tarate Pandian Sumenep
- smaplusmu@gmail.com
- 085233233188

Posting Komentar